Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]


Fabianus Tibo lahir di Ende,Flores,Nusa Tenggara pada 5 Mei 1945. Tibo yang berpendidikan kelas 2 Sekolah Rakyat sehari-harinya bekerja sebagai petani.

Ketika berumur 17 tahun, Tibo merantau ke Sulawesi Tengah dan berusaha membangun kehidupan dan rumah tangga di desa Beteleme. Menikah dengan wanita setempat, dan dikaruniai 3 orang anak. Di samping menunjang kehidupan keluarganya sebagai seorang petani sederhana, Tibo juga bekerja sampingan sebagai pengrajin topi dan rotan. Semuanya itu dilakukannya dengan tangan yang memiliki jari-jari yang tidak lengkap. Ia tidak memiliki ibu jari (jempol) tangan kanannya, padahal segala sesuatu dikerjakan dengan tangan kanan sebagai tumpuan utama.


Desa Jamur Jaya, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah tempat tinggal Fabianus Tibo berjarak sekitar 250 Km dari kota Poso. Sebelum kerusuhan Poso I (1998), Poso II (1999) dan Poso III (2000), Dusun Jamur Jaya dalam suasana aman. Masyarakat yang sebagian besar petani hidup dalam ketenteraman tanpa terusik sedikitpun dengan berbagai bentuk friksi sosial dan politik. Mereka hidup berdampingan dalam semangat kebersamaan dan toleransi.

Ketenteraman penduduk Jamur Jaya baru mulai terusik ketika pada tanggal 15 Mei 2000 datang seorang tamu tak diundang yang mengaku berasal dari Poso bernama Yanis Simangunsong memprovokasi dengan mengabarkan berita bahwa Gereja Santa Theresia Poso dan Komplek Sekolah/Asrama akan dibakar serta anak-anak penghuni Asrama (85 orang berasal dari Desa Beteleme), pastor, para suster, dan para guru akan dibunuh. Informasi tersebut menggerakkan hati Tibo untuk menyelamatkan anak-anak sekolah di asrama tersebut (anak-anak yang berasal dari Beteleme, kampung Tibo) dan juga para suster, pastor dan guru yang tinggal di asrama St. Theresia Poso.


Tibo Satuan Tugas TNI Cinta Damai di Desa Jamur Jaya, Beteleme, Kabupaten Morowali, pada akhir Juli 2000. Lima hari kemudian Dominggus da Silva (42 tahun) dan Marinus Riwu (48 tahun) menyerahkan diri di Polsek Bateleme.




Pada tanggal 22 September 2006 pada pukul 01.20 dini hari waktu setempat tibo bersama dengan rekan nya Dominggus da Silva dan Marinus Riwu yang memimpin kerusuhan di Poso pada tahun 2000, dieksekusi mati oleh tim regu tembak.



Para aktivis hak asasi manusia telah menyatakan keraguan mereka bahwa Tibo, dan orang-orang lainnya, adalah dalang kerusuhan. Perlakuan yang berbeda terhadap orang Kristen dan Muslim di pengadilan juga dikritik, karena hanya sedikit orang Muslim yang dihukum atas peran mereka dalam kerusuhan dan tidak ada yang dijatuhi hukuman lebih dari 15 tahun penjara.




Para pemimpin agama Kristen dan Islam, termasuk Paus Benediktus dan Abdurrahman Wahid. Mantan Presiden Indonesia dan mantan pemimpin Nahdlatul Ulama, memprotes eksekusi Tibo. Bahkan banyak informasi yang menduga bahwa otak dari kerusuhan di Poso adalah Amerika Serikat.

Surat terbuka Fabianus Tibo Cs:

Sebelum di eksekusi mati, Tibo sempat mengirimkan surat terbuka ke Presiden SBY.
“Sekali Lagi, Pemerintah Jangan Memelihara Kejahatan.”

Berita tentang eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo (60), Marinus Riwu (48) dan Dominggus da Silva (39), diagendakan Sabtu (12/8) pukul: 00.15 Wita itu, akhirnya batal, karena alasan teknis. Meski mengetahui jiwa trio asal Flores itu dalam keadaan terancam hukuman mati, Tibo yang adalah juru bicara dari ketiga terpidana mati itu melayangkan `protes' kepada Presiden SBY.


Dari balik ruang isolasi, Tibo melayangkan protes kepada Presiden SBY, agar menggunakan perintah suara hati, dari nuraninya yang paling dalam, untuk meninjau kembali putusan hukuman mati terhadap ketiganya (Tibo, Marinus dan Dominggus -red). Tibo menyesalkan keputusan eksekusi tersebut segera dilakukan, sedangkan pihaknya masih punya kesempatan untuk mengajukan grasi ke-II kepada Mahkamah Agung RI. Berikut komentar Tibo dari balik ruang isolasinya.

Apa komentar Pak Tibo soal eksekusi yang akan dijalankan?

Kami bertiga tidak mau menerima hukuman mati, karena bukan kami yang melakukan pembunuhan, melainkan kami `membantu menyelamatkan orang lain'. Untuk itu, kami minta kepada Bapak Presiden SBY, supaya proses perkara ini ditinjau kembali. Kenapa, orang yang membunuh, memperkosa dan yang membakar itu dibebaskan di luar, sementara kami yang hanya menolong orang yang benar-benar jiwanya terancam itu, justru kami dihukum mati, bagaimana itu hukum di Indonesia yang sebenarnya? Orang yang menolong manusia dengan jumlah ratusan jiwa, kok malah dihukum mati.

Sedangkan mereka yang membunuh, memperkosa, membakar dan menjarah barang-barang milik orang lain kok dibebaskan? Saya ingin bertanya, di mana hukum di Indonesia. Saya mohon supaya Pemerintah (Bapak Presiden RI) untuk kembali memikirkan supaya perkara ini ditinjau kembali dengan hati nurani bapak presiden yang sedalam-dalamnya. Jadi, itu yang karni minta!



Pak Tibo, di hari-hari terakhir ini apa saja yang Anda lakukan, di Lapas?
Ya, kalau kami di dalam lembaga ini biasanya melakukan ibadah. Selain itu masih ada kegiatan lain seperti menganyam bakul, juga ada kesempatan untuk kami saling bergaul dengan sesama teman di dalam lapas ini. Kami di dalam lapas ini tidak ada yang istilah berantem, tidak saling bakuhantam, salah paham dengan teman-teman sesama penghuni lapas. Kami hanya merasa senasib di antara satu dengan yang lain di dalam lembaga ini. 


Kalau memang apa yang saya bicara ini tidak betul, silahkan tanya kepada bapak pimpinan Lapas. Enam tahun merupakan waktu yang cukup panjang untuk saling mengenal sesama penghuni Lapas. Kami sudah 6 tahun lebih di lembaga ini mungkin kami sudah berbuat yang tidak baik, maka silahkan tanya kepada bapak kepala lembaga atau para pegawai yang ada di Lapas ini.

Apakah Pak Tibo sedang menjalani isolasi di sana?
Ya, sekarang kami sudah tiga (3) hari menjalani isolasi.

Pak Tibo, apakah Anda ingin menyampaikan pesan?
Ya, saya meminta agar semua yang terkait, terutama kepada Bapak Presiden, secara hati nurani yang sedalam-dalamnya agar persoalan ini ditinjau kembali. Oknum-oknum yang terkait, yang membuat kejahatan itu segera ditangkap. Jangan pemerintah memelihara kajahatan. Jadi itu yang bisa saya sampaikan. 


Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib