Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pemecatan AKP M merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas praktik percaloan. Keputusan ini juga menjadi langkah tegas menjelang rekrutmen Polri tahun 2025 guna menghilangkan stigma negatif "masuk Polri bayar."
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau terlibat dalam praktik suap dalam seleksi penerimaan anggota Polri.




